PANSUS BPJS MENILAI PEMERINTAH TIDAK BERPIHAK PADA PUBLIK

11-05-2011 / PANITIA KHUSUS

  

Anggota Pansus  RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Baru RUU BPJS  yang disampaikan pemerintah  semakin menjelaskan pemerintah yang tidak berpihak kepada publik. Hal tersebut disampaikan Rieke dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Rabu (11/5)

Dalam DIM Baru tersebut  ada empat bab  yang diminta pemerintah untuk dihilangkan. Selain itu, sembilan prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) antara lain, prinsip manfaat, keadilan, kegotongroyongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, dan dana amanat tidak termasuk  dalam  dalam pembahasan RUU BPJS.  

“Sembilan prinsip itu seharusnya tidak boleh bergeser, tetapi pemerintah dalam DIM-nya minta dihapus,” tegas Rieke.  

Dijelaskan Rieke  dalam DIM 47 pasal 5 sebelumnya, disebutkan BPJS adalah badan publik wali amanat, tetapi pemerintah meminta agar dihapuskan. “Dalam rinciannya, pemerintah tidak mencantumkan badan hukum seperti apa yang dikehendaki,” terang Rieke.

Rieke yang sekaligus Anggota Komisi IX DPR  mencontohkan, prinsip dana amanat dihapuskan dengan alasan sudah ada dalam UU SJSN. Padahal, dana amanat ini diartikan dalam UU SJSN sebagai dana yang terkumpul dari iuran peserta yang dititipkan ke badan penyelenggara untuk dikelola sebaik-baiknya  untuk kesejahteraan perserta.

Akibat dari permintaan itu, berpengaruh pada DIM 62 pasal 8. Didalamnya disebutkan, dana dari BPJS awalnya dikumpulkan dalam bentuk iuran atau pungutan. Pemerintah meminta agar ada perubahan klausul tersebut menjadi menagih yang bekerja sama dengan pihak lain.

Ia menilai, secara sepintas pemerintah ingin menempatkan dana sosial dalam bentuk investasi. Ia sangat berharap pemerintah dan DPR tetap memiliki semangat yang betul-betul bisa diimplementasikan untuk menggolkan RUU ini. (sc)

BERITA TERKAIT
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya –Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Wing Pendidikan (Wing Dik)...
Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari...
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Sleman - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor AirNav Indonesia Cabang...
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
14-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi...